Muhammad Nizar Kherid lahir di Sumenep, 18 Februari 1989. Ia adalah alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember (2007–2012) dan Magister Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (2018–2019).
Setelah lulus dari FH Unej, Nizar mengawali kariernya dengan menjadi jurnalis MetroTV (2012–2018), mulai dari reporter, produser, hingga jabatan terakhir sebagai Kepala Biro DIY-Jateng. Jabatan Kabiro diembannya dalam usia relatif muda, 26 tahun, atau baru 4 tahun berkarier di MetroTV.
Capaian tersebut menempatkan mantan Ketua Umum HMI Cabang Jember Komisariat Hukum ini sebagai Kabiro termuda di MetroTV. Kini, sejak lulus dengan predikat cum laude dari MIH Undip, ia menjadi Tenaga Ahli di DPR RI.
Buku ini merupakan pengembangan dari tesisnya yang berjudul “Evaluasi Sistem Pemilu Legislatif Sejak Tahun 1955 Hingga 2019 Berdasarkan Perspektif Pluralisme Hukum”. Saat sidang tesis, ia mendapat apresiasi dari tim penguji yang diketuai Prof. Retno Saraswati (Dekan FH Undip). Para penguji menilai gagasannya memenuhi standar law reform di Undip. Sebuah tradisi ilmiah pada program pascasarjana yang dicanangkan para pemikir hukum Undip.
Selain aktivitasnya sebagai tenaga ahli, suami dr. Ayu Nashira dan ayah dari Sultan Muhammad Al-Fatih Kherid ini banyak terlibat dalam kajian hukum. Buku ini merupakan pendalamannya di bidang teori pluralisme hukum.
Sebagai sebuah teori, pluralisme hukum memang kurang populer dibandingkan teori-teori dalam aliran positivisme dan empirisme. Namun, sesungguhnya pluralisme hukum membuat gaya berhukum di Indonesia lebih orisinal, sesuai dengan karakter masyarakatnya yang plural. Jika aliran positivisme menguatkan kepastian hukum dan aliran empirisme mengedepankan aspek sosial, pluralisme hukum menggabungkan keduanya.
Berdasarkan pemikiran itulah buku ini disusun hingga tersaji di hadapan pembaca. Buku ini juga sebagai ikhtiar memperkaya perspektif dalam rangka perbaikan sistem pemilu. Penulis dapat dihubungi di nizarkherid@gmail.com.
Jumlah Halaman : 172
Harga : IDR 50.000,00