PATIENT SAFETY: HARGA MATI! Kajian, Sejarah, dan Panduan bagi Manajemen Rumah Sakit dan Tenaga Kesehatan

SEJAK 2019 World Health Organization (WHO) mengkampanyekan keselamatan pasien melalui World Patient Safety Day. Dalam kampanyenya disebutkan bahwa tidak seorang pun boleh mendapatkan bahaya ketika sedang menjalani perawatan di fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, kenyataannya, ada 134 juta orang pasien rumah sakit per tahun yang mendapatkan bahaya akibat perawatan yang tidak aman di rumah sakit-rumah sakit negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Petaka itu berkontribusi pada kematian 2,6 juta orang setiap tahun di kelompok negara-negara tersebut.

Data lain menambah keprihatinan dan sekaligus menunjukkan pentingnya pelayanan kesehatan yang aman untuk keselamatan pasien (patient safety). Hal ini akibat pelayanan yang tidak aman yang makin mengkhawatirkan karena insidennya makin banyak, baik di negara berpenghasilan rendah, berpenghasilan menengah, maupun berpenghasilan tinggi. Walhasil, masalah pelayanan kesehatan yang tidak aman merupakan masalah global, tantangan berat yang harus dihadapi bersama-sama.

Menurut WHO, pelayanan kesehatan yang tidak aman merupakan salah satu dari 10 penyebab utama kematian dan kecacatan di dunia. Di negara-negara berpenghasilan tinggi saja diperkirakan terdapat satu dari setiap 10 pasien mendapatkan bahaya saat menerima perawatan di rumah sakit. Secara global, sebanyak empat dari setiap 10 pasien mendapat insiden membahayakan dalam pelayanan kesehatan primer dan rawat jalan. Kabar baiknya, kasus-kasus itu sebenarnya bisa dihindari karena hingga 80% dari insiden-insiden membahayakan tersebut dapat dicegah.

Fakta-fakta itu mendorong WHO mengingatkan semua pihak akan pentingnya “budaya” keselamatan pasien (patient safety). Untuk itu, WHO kemudian menetapkan tanggal 17 September sebagai Hari Keselamatan Pasien Sedunia (World Patient Safety Day) yang untuk pertama kalinya diperingati pada tahun 2019.

Buku Patient Safety: Harga Mati! ditulis oleh Nico A. Lumenta, seorang pakar keselamatan pasien dan juga Ketua Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit PERSI yang pertama, serta pelaku sejarah pengembangan patient safety (keselamatan pasien) di Indonesia. Selain Nico, buku ini juga mendapat dukungan dari kontributor yang berpengalaman di bidang keselamatan pasien seperti Bambang Tutuko, Ketua Komite Nasional Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dan tokoh-tokoh bidang keselamatan pasien lainnya.

Buku ini ditulis dengan pendekatan kronologis perkembangannya. Pendekatan ini menjadi penting karena hingga saat ini praktik patient safety masih terus dikembangkan baik oleh WHO maupun oleh para pelakunya. Sistemnya terus diperbaiki, taksonominya diperkaya, teorinya terus diimplementasikan, dan saripatinya dirangkum untuk dijadikan panduan (guideline) patient safety yang bisa diterapkan di berbagai negara secara komprehensif. Karena perkembangannya cukup cepat, tahap-tahap tertentu menjadi catatan penting sekaligus menjadi dasar untuk lebih memahami apa dan bagaimana patient safety diimplementasikan.

Perkembangan patient safety di Indonesia, seperti digambarkan di buku ini, relatif bersamaan dengan pengembangan yang dilakukan WHO (WHO 2004, Indonesia 2005). Oleh karena itu, peran Indonesia dalam pengembangan patient safety di kancah regional WHO (WHO Regional Asia Tenggara) cukup tampak. Sumbangsih Indonesia tampak pula dengan lahirnya Deklarasi Jakarta 2007 yang mempertegas pentingnya peran patient champions (pasien yang mau berbagi pengalaman kepada dunia) dalam pengembangan patient safety.

Buku ini juga menyisipkan beragam data hasil penelitian untuk memperkuat pemahaman mengapa patient safety perlu ditegakkan, dikembangkan, dan diterapkan. Selain itu, disertai pula dengan sejumlah pedoman yang disarikan dari peraturan yang ada dan harapan ke depan penerapan patient safety baik di Indonesia maupun dunia.

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah kupasan tentang peran-peran sejumlah lembaga. Di antaranya, PERSI yang menjadi inisiator patient safety di Indonesia, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sejak masih di bawah Departemen Kesehatan, dan, tentu saja, Kementerian Kesehatan yang telah membingkai patient safety dalam beragam peraturannya.

Memang, sejauh ini, penerapan patient safety di Indonesia masih menemui banyak kendala, seperti tahap investigasi insiden yang kurang optimal, pelaporan insiden oleh rumah sakit yang kurang termotivasi, dan budaya keselamatan pasien yang perlu ditingkatkan. Buku ini sedikit banyak memiliki “obat suplemen” untuk mendongkrak pemahaman dan penerapan patient safety di Indonesia. Tujuannya, tentu saja, agar penerapan patient safety (keselamatan pasien) di Indonesia makin paripurna.

Buku ini cocok dibaca oleh kalangan pengelola rumah sakit, praktisi di bidang perumahsakitan, tenaga kesehatan, mahasiswa bidang kesehatan, dan masyarakat umum (pasien) agar hak-hak mereka sebagai pasien bisa mereka peroleh sepenuhnya.

Detail Buku

IDR 120.000,00

  • ISBN :
    978-602-5834-77-6
  • Jumlah Halaman :
    327 FULL COLOUR + BONUS 46 Halaman
  • Tahun Terbit :
    2021
Beli Buku

Tentang Penulis

dr. Nico A. Lumenta, K.Nefro, MM, MH.Kes., FISQua