Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Lahir di Karawang pada 4 Februari 1969.  Anak pertama dari pasangan H. Anen dan Mimih Hj. Kartini (Alm), suami dari Suhartini, dan ayah dari Deyuristeen Riekeu Bijakrani, S.H., Ipda Pol. Beste Refo Kandida, S.Tr.K, dan Kartika Tiluanna Pilihan ini, menamatkan pendidikan sekolah dasar di SD Negeri Tunggak Djati 3 Karawang (1983), SMPN 5 Karawang (1986), dan SMA Negeri 1 Karawang (1989). Lulus (S1) dari Fakultas Hukum Universitas Islam Bandung pada 1993 dan (S2) dari Magister Hukum di Pascasarjana FH Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin pada 2008 serta (S3) dari FH Universitas Sriwijaya Palembang pada 2018. Pernah menjadi Sekretaris Desa Purwamekar, Karawang (1994) dan Dosen FH Unisba (1995).

Perjalanan karir sebagai hakim dimulai dari Calon Hakim di PN Brebes (1996–2000). Diangkat menjadi hakim pertama kali di PN Blangkejeren, Aceh (2000–2001), kemudian dimutasi menjadi Hakim PN Sungai Penuh, Jambi (2001–2006), Hakim PN Kandangan, Kalimantan Selatan (2006–2008), Hakim PN Indramayu, Jawa Barat (2008–2010), dan Hakim PN Batam (2010–2013). Setelah itu ia dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Kayuagung, Sumatera Selatan (2013–2015), Ketua PN Sekayu, Sumatera Selatan (2015–2017), Ketua PN Rantau Prapat (2017–2018), Ketua PN Depok (2018–2019), lalu Wakil Ketua dan naik menjadi Ketua PN Denpasar Kelas I A (2019–2021). Saat buku ini ditulis, ia menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Pada 2020, bersama Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H., ia menulis buku berjudul Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Guna menyalurkan minat pada dunia pendidikan dan pengetahuan, di samping aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Mahendradatta Bali, ia juga kerap menulis berbagai artikel yang dituangkan di blog pribadinya http://kisobandi.blogspot.com/

Buku-Buku Dr. H. Sobandi, S.H., M.H.

LIMITASI HAKIM GAGASAN REKONSTRUKSI KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA

Jumlah Halaman : ViII + 176
Harga : IDR 100.000,00